Hak-Hak Perempuan dalam Islam
Dalam Islam, kaum perempuan memperoleh berbagai
hak sebagaimana halnya kaum laki-laki, sebagai contoh dilihat dalam beberapa
hal:
1.
Hak-hak dalam bidang politik
Tidak ditemukan ayat atau hadist yang melarang
kaum perempuan untuk aktif dalam dunia politik. Sebaliknya al-Qur’an dan Hadist
banyak mengisyaratkan tentang kebolehan perempuan aktif menekuni dunia tersebut
(9: 71). Dalam beberapa riwayat disebutkan betapa kaum perempuan banyak memegang peranan penting dalam kegiatan politik,
bahkan dalam QS, 60: 12 melegalisir kegiatan politik kaum perempuan.