Guru pada zaman sekarang ini dituntut lebih profesional,lebih handal,lebih kompeten ,itu sudah menjadi tuntutan masyarakat modern,maka wajar dan pantas bahwa sekarang ini menulis dalam bentuk publikasi ilmiah adalah sarana untuk meningkatkan kemmampuan guru dalam pengembangan profesi mereka lebih maju.
Publikasi ilmiah
dapat dimaknai sebagai upaya untuk menyebarluaskan suatu karya pemikiranatau gagasan seseorang atau sekelompok orang dalam bentuk ulasan ilmiah dan laporan penelitian baik yang sederhana seperti Penelitian Tindakan Kelas dan juga penelitian yang lebih kompleks, makalah, buku
atau artikel. Publikasi ilmiah yang dilakukan guru pada dasarnya merupakan wujud dari
profesionalisme guru. Steven R.Covey, (BPSDM-Kemendikbud, 2012)
menyebutkan bahwa kegiatan publikasi ilmiah adalah salah satu bentuk upaya
untuk memperbaharui mental.
seiring dengan
dikukuhkannya guru sebagai jabatan fungsional (Kepmenpan No. 84/1993). Jika dikaji lebih dalam, Isi Keputusan Menteri ini sebenarnya telah memberikan
pesan tidak langsung kepada kita bahwa pada dasarnya guru adalah seorang
ilmuwan. Hal ini sejalan dengan pemikiran Oemar Hamalik (2003) bahwa salah satu
peran guru adalah sebagai ilmuwan, yang berkewajiban tidak hanya menyampaikan
pengetahuan yang dimiliki kepada muridnya, akan tetapi juga berkewajiban
mengembangkan pengetahuan itu dan terus menerus memupuk pengetahuan yang
dimilikinya. Dengan kata lain, guru berkewajiban untuk membangun tradisi dan
budaya ilmiah,
Kegiatan publikasi
ilmiah guru semakin diperkuat dengan hadirnya Permenpan dan RB No. 16 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Semula kewajiban
publikasi ilmiah hanya dikenakan kepada guru yang akan naik pangkat dari
Golongan IV.a ke atas. Namun berdasarkan Permenpan dan RB ini, kegiatan
publikasi ilmiah guru harus dilakukan oleh guru yang akan naik ke golongan
III.c
Merujuk pada
Permenpan dan RB No. 16 tentang Jabatan Fungsional Guru dan
Angka Kreditnya, berikut ini disajikan bentuk-bentuk kegiatan publikasi ilmiah yang dapat
dilakukan guru dalam rangka pengembangan keprofesian berkelanjutan:
1. Presentasi pada forum ilmiah:·
Menjadi pemrasaran/nara sumber pada seminar atau lokakarya
ilmiah
·
Menjadi pemrasaran/nara sumber pada koloqium atau diskusi ilmiah
2. Melaksanakan publikasi Ilmiah hasil penelitian atau
gagasan ilmu pada bidang pendidikan formal.·
Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan
di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam bentuk buku ber ISBN dan
diedarkan secara nasional atau telah lulus dari penilaian BNSP
·
Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang
pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal
ilmiah tingkat nasional yang terakreditasi.
·
Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang
pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal
ilmiah tingkat provinsi.
·
Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang
pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah ilmiah
tingkat kabupaten/ kota.
·
Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang
pendidikan di sekolahnya, diseminarkan di sekolahnya, disimpan di perpustakaan.
·
Membuat makalah berupa tinjauan ilmiah dalam bidang pendidikan
formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya, tidak diterbitkan, disimpan
di perpustakaan.
·
Membuat Tulisan Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan
pembelajaran pada satuan pendidikannya:
·
Membuat Artikel Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan
pembelajaran pada satuan pendidikannya dimuat di media masa tingkat nasional.
·
Membuat Artikel Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan
pembelajaran pada satuan pendidikannya dimuat di media masa tingkat provinsi
(koran daerah).
·
Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan
pembelajaran pada satuan pendidikannya:
·
Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan
pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat nasional
yang terakreditasi
·
Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan
pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat nasional
yang tidak terakreditasi/tingkat provinsi.
·
Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan
pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat lokal
(kabupaten/kota/ sekolah/madrasah dst.nya).
3. Melaksanakan publikasi buku teks pelajaran, buku
pengayaan, dan pedoman guru:·
Membuat buku pelajaran per tingkat/buku pendidikan per judul:
·
Buku pelajaran yang lolos penilaian oleh BSNP
·
Buku pelajaran yang dicetak oleh penerbit dan ber ISBN
·
Buku pelajaran dicetak oleh penerbit tetapi belum ber-ISBN.
·
Membuat modul/diktat pembelajaran per semester:
·
Digunakan di tingkat Provinsi dengan pengesahan dari Dinas
Pendidikan Provinsi.
·
Digunakan di tingkat kota/kabupaten dengan pengesahan dari Dinas
Pendidikan Kota/Kabupaten.
·
Digunakan di tingkat sekolah/madrasah setempat.
·
Membuat buku dalam bidang pendidikan:
1. Presentasi pada forum ilmiah:·
Menjadi pemrasaran/nara sumber pada seminar atau lokakarya
ilmiah
2. Melaksanakan publikasi Ilmiah hasil penelitian atau
gagasan ilmu pada bidang pendidikan formal.·
Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan
di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam bentuk buku ber ISBN dan
diedarkan secara nasional atau telah lulus dari penilaian BNSP
·
Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang
pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal
ilmiah tingkat provinsi.
·
Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang
pendidikan di sekolahnya, diseminarkan di sekolahnya, disimpan di perpustakaan.
·
Membuat Tulisan Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan
pembelajaran pada satuan pendidikannya:
·
Membuat Artikel Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan
pembelajaran pada satuan pendidikannya dimuat di media masa tingkat provinsi
(koran daerah).
·
Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan
pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat nasional
yang terakreditasi
·
Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan
pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat lokal
(kabupaten/kota/ sekolah/madrasah dst.nya).
·
Buku pelajaran yang lolos penilaian oleh BSNP
·
Buku pelajaran dicetak oleh penerbit tetapi belum ber-ISBN.
·
Digunakan di tingkat Provinsi dengan pengesahan dari Dinas
Pendidikan Provinsi.
·
Digunakan di tingkat sekolah/madrasah setempat.