Senin, 25 Januari 2016

PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN BERBASIS MASYARAKAT ( 3 )

google-site-verification: googlece10d31cbf99e652.html


Dengan kecukupan dana, mereka dapat memilih untuk menyekolahkan anak-anak mereka pada sekolah elite yang berkualitas dengan sarana-prasanana belajar cukup memadai. Akan tetapi untuk kalangan miskin dengan minimnya penghasilan, uluran tangan pemerintah melalui menyediakan pelayanan pendidikan murah dan berkualitas adalah satu-satunya harapan untuk kelangsungan pendidikan anak mereka. Memang, saat ini sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP) secara resmi telah dihapuskan oleh pemerintah tetapi pada kenyataannya masyarakat masih dihadapkan pada banyak persoalan menyangkut pembiayaan pendidikan diluar kebutuhan SPP. Pengeluaran lain diluar kebutuhan SPP seperti pembelian buku, alat tulis, seragam sekolah, uang transport, dan uang saku menjadi faktor penghambat juga bagi masyarakat miskin untuk menyekolahkan anaknya. Sehingga masih banyak anak-anak usia sekolah yang belum sepenuhnya dapat mengakses bangku pendidikan


Dari hasil data SUSENAS 2003 menunjukkan faktor ekonomi merupakan faktor terbesar penyebab tingginya angka putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan. (75,7%) baik oleh karena tidak tersedianya dana (67,0%) atau karena terpaksa harus bekerja (8,7%). Dampaknya, terjadi kesejangan yang begitu lebar antara masyarakat miskin dengan masyarakat kaya dalam kesempatan untuk memperoleh kesempatan askses pendidikan. (PP 7 Tahun 2005)

 Sebagaimana telah diamanatkan Undang-undang bahwa tiap penduduk berhak mendapatkan pendidikan yang layak, peningkatan kualitas dan akses pendidikan bagi masayarakt miskin membutuhkan pemikiran dan solusi nyata. Sejalan dengan perubahan paradikma pendidikan kearah desentralisasi, maka keterlibatan masyarakat mulak diperlukan. Pembangunan sektor pendidikan tidak semata-mata hanya menjadi tangungjawab pemerintah, akan tetapi masyarakat juga memiliki tangungjawab untuk membantu terwujudnya pembangunan pendidikan yang berkualitas. Pemikiran untuk mewujudkan pendidikan berbasis masyarakat adalah sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah yang salah satu tujuannya yaitu untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan dan meningkatkan peran serta masyarakat, maka pelaksanaan pendidikan juga diharapkan senatiasa melihat dan memperhatikan kepentingan aspirasi masyarakat. (UU No. 32 Tahun 2004) Oleh karena itu, penentuan kualitas pelayanan pendidikan sebagai upaya meningkatkan mu- tu tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh pemerintah pusat. 

 B. Menyoal Mutu PendidikanEdward Sallis dalam bukunya Total Quality Management in Education berpendapat bahwa mutu tidak hanya mengandung pengertian absolut sebagaimana banyak diterapkan oleh lembaga pendidikan sekarang. Mutu memiliki pengertian relatif yang dapat dijabarkan dalam dua aspek, yaitu : Pertama adalah mutu yang menyesuaikan diri dengan spsifikasi yang telah dibuat oleh produsen (quality in fact). 
 Kedua adalah mutu yang berupaya untuk senantiasa memenuhi keinginan konsumen/pelanggan (quality in perseption). (Sallis, 2006 : 55-56) Dalam konteks pendidikan, penjelasan tentang kualitas dengan menggunakan mutu berdasarkan pendekatan quality in fact dapat dilakukan dengan mengukur kualitas siswa siswa di berdasarkan tingkat kemampuan kelulusan disesuaikan dengan tujuan yang ditetapkan sekolah berdasarkan kurikulum. Mutu pendidikan dinilai berdasar pada standar proses dan pelayanan yang disesuaikan dengan rencana kurikulum sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Contoh laporan Penelitian Tindakan Kelas

< !-- Bahan pelajaran --> BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Masalah Semua guru atau siswa pasti selal...