< !-- Media Belajar -->
Di
Indonesia, rendahnya mutu pendidikan merupakan salah satu dari empat masalah
pokok pendidikan yang telah diidentifikasi sejak tahun 60-an. Perhatian
terhadap pendidikan memang cukup besar, namun meskipun sudah banyak usaha yang
dilakukan, sampai kini mutu pendidikan tampaknya belum dapat diatasi. Keluhan
tentang rendahnya mutu lulusan masih terus bergema. Lulusan SD, SLTP, dan SLTA
belum mampu bernalar dan berpikir kritis, serta masih tergantung kepada guru.
Kemampuan siswa untuk mandiri belum terwujud, sehingga prakarsa siswa untuk
mulai sesuatu tidak terlampau sering ditemukan. Penguasaan siswa lebih terfokus
pada pengetahuan faktual karena itulah yang dituntut dalam ujian akhir. Pangkal
penyebab dari semua ini tentu sangat banyak tetapi tudingan utama banyak
ditujukan kepada guru karena gurulah yang merupakan ujung tombak di lapangan
yang bertemu dengan siswa secara terprogram. Oleh karena itu, guru dianggap
sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap hasil yang dicapai oleh
siswa.
Komponen guru selama ini di anggap
sangat mampu mempengaruhi proses pendidikan. Hal ini memang wajar, sebab guru
merupakan ujung tombak yang berhubngan langsung dengan siswa sebagai subjek dan
objek belajar. Bagaimanapun bagusnya dan idealnya kurikulum pendidikan, tanpa
di imbangi dengan kemampuan guru dalam mengimplementasikannya, maka semua akan
kurang bermakna. Oleh karena itu, untuk mencapai standar proses pendidikan,
sebaiknya harus di mulai dengan menganalisis komponen guru terlebih dahulu.
Oleh sebab itu, sistem pendidikan memerlukan guru-guru yang professional, entah
itu dalam sifatnya, perilakunya, bahkan kinerjanya. Menurut A Tabrani Rusyan
dkk, (2000:17), Kinerja guru adalah melaksanakan proses pembelajaran baik dilakukan
di dalam kelas maupun di luar kelas di samping mengerjakan kegiatan-kegiatan
lainnya, seperti mengerjakan adminstrasi sekolah dan administrasi pembelajaran,
melaksanakan bimbingan dan layanan pada para siswa, serta melaksanakan penilain.
Artinya bahwa kinerja guru akan bernilai baik apabila semua kegiatan
dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Sehingga apa bila seorang guru melaksanakan
kegiatan administrasi mengajar dengan sesungguhnya dan sebaik mungkin maka
kinerja guru akan semakin baik.
Oleh karena itu maka dalam tulisan ini
penulis mencoba membahas peranan administrasi mengajar dalam meningkatkan
kinerja guru.
PENGERTIAN KINERJA GURU
Kinerja
menurut kamus bahasa Indonesia adalah cara, perilaku dan kemampuan kerja.
Kinerja adalah kuantitas dan kualitas pekerjaan yang diselesaikan oleh
individu, kelompok atau organisasi. Menurut Mangkunegara (2001) kinerja adalah
hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh pegawai dalam
melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
Hal ini kinerja menyangkut 3 komponen yaitu kuantitas, kualitas dan
efektivitas, ketiganya tidak dapat dipisahkan antara yang satu dengan yang
lainnya. Kinerja adalah sejauh ana keberhasilan seseorang dalam menyelesaikan
yang disebut level of performance.
Biasanya orang yang level performancenya tinggi disebut orang yang produuktif
dan sebaliknya orang yang level performencennya rendah atau tidak menccapai
standar dikatakan tidak produktif. Selain itu, kinerja juga dapat diartikan
sebagai suatu hasil dan usaha seseorang yang dicapai dengan adanya kemampuan
dan perbuatan dalam situasi tertentu.
Kinerja
guru adalah hasil kerja nyata secara kualitatif dan kuantitatif yang dicapai
oleh guru dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan
kepadanya yang meliputi menyusun program pembelajaran, pelaksanaan
pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, pelaksanaan evaluasi dan analisis
evaluasi.
Ukuran
kinerja guru terlihat dari rasa tanggung jawabnya melaksanakan tugas amanah,
profesi yang sedang diembannya, serta rasa tanggung jawab moral dipundaknya.
Semua itu akan terlihat dalam kepatuhan dan loyalitasnya di dalam menjalankan
tugas profesinya di dalam maupun diluar kelas. Sikap ini seiring dengan
tanggung jawab nya dalam mempersiapkan segala perlengkapan pengajaran sebelum
melaksanakn proses pembelajaran. Selain itu dalam menyusun rencana pelaksanaan
pembelajaran guru harus mempersiapkan dan mempertimbangkan metode, teknik atau
strategi yang akan dilakukan dalam menyampaikan salah satu materi. Dalam
pelasanaan evaluasi guru juga harus mempersiapkan teknik penilaian yang akan
dilakukannya.
Secara umum
factor yang mempengaruhi kinerja seseorang dipengaruhi oleh pengetahuan,
kemampuan, kemauan dan semangat seseorang dalam melakukan pekerjaan demi
kemajuan suatu organisasi.
PERANAN ADMINISTRASI BAGI KINERJA GURU
Tugas utama guru yaitu mengelola proses
belajar-mengajar dalam suatu lingkungan tertentu, yaitu sekolah. Sekolah
merupakan subsistem pendidikan nasional dan di samping sekolah, sistem pendidikan
nasional itu juga mempunyai komponen-komponen lainnya. Guru harus memahami apa
yang terjadi di lingkungan kerjanya.
Di sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi
sekolah, sekolah melaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah
serta mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah itu peranan
guru amat penting.
Dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan
penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia
sekolah, keuangan dan hubungan sekolah-masyarakat, guru harus aktif memberikan
sumbangan, baik pikiran maupun tenaganya.
PENTINGNYA ADMINISTRASI MENGAJAR
Bagi guru, keberadaan administrasi
mengajar merupakan sebuah kewajiban yang harus dimiliki guru. Bagi guru
kelengkapan administrasi mengajar tersebut merupakan senjata guna melaksanakan
tugas dan kewajibannya. Administrasi sendiri berarti usaha dan kegiatan yang
meliputi penetapan tujuan serta penetapan cara-cara penyelenggaraan pembina
organisasi. Jadi dalam hal ini administrasi mengajar adalah seperangkat
kelengkapan yang telah ditetapkan guna mengajar.
Administrasi mengajar atau ada yang
menyebut perangkat pembelajaran merupakan bagian yang penting dari sebuah
proses pembelajaran. Namun tak bisa dipungkiri bahwa masih banyak guru yang
tidak memiliki perangkat pembelajaran saat mengajar. Bahkan administrasi
mengajar tersebut hanya sebatas formalitas belaka.
1.
Sebagai Pedoman Pembelajaran
Keberadaan
administrasi mengajar merupakan pedoman bagi guru, dalam hal ini memberikan
arahan bagi seorang guru tentang kegiatan apa yang harus dilakukan, termasuk
kapan melakukannya kegiatan apa yang harus dilakukan, termasuk kapan
melakukannys kegiatan tersebut, bagaimana melakukannya. Administrasi mengajar
tersebut sudah tertera perencanaan pembelajaran yang akan dilkukan oleh guru,
pelaksanaannya, pengevaluasi serta tindak lanjutnya.
2.
Sebagai Standar Minimal Kinerja Guru
Mengajar
merupakan kegiatan yang terencana dan terstruktur secara sistematis, sehingga
semua kegiatan yang dilakukan oleh guru melaksanakan kewajibannya dalam proses
belajar mengajar, harus terstruktur dan teradministrasi secara baik, sebagai laporan
kepada anak didik sekaligus kepada orang tua wali murid.
Sehingga dengan
berpedoman administrasi mengajar, maka semua kegiatan yang dilakukan oleh guru
terdektesi. Ketika kepala sekolah atau pengawas atau bahkan guru itu sendiri
ingin mengukur kinerjanya, maka dengan melihat adminstrasi yang mereka miliki
semua dapat dilihat. Keberadaan adminstrasi mengajar tersebut dijadikan alat
untuk mengevaluasi kinerjanya, sejauh mana administrasi yang telah mereka susun
dapat terlaksana, sehingga ada peningkatan.
3.
Peningkatan Kinerja Guru
Dengan
diberlakukan UU Guru dan Dosen, serta diberlakukannya sertifikasi guru adalah
kelengkapan administrasi guru. Sehingga dengan kelengkapan administrasi
mengajar tersebut akan mampu meningkatkan kinerja guru
4.
Alat Evaluasi Kinerja Guru
Salah satu alat
evaluasi kinerja guru dapat dilihat dari kelengkapan administrasi mengajarnya.
Pelaksanaan supervise pengajaran yang pertama adalah melihat kelengkapan
administrasi mengajarnya.
Sehingga dengan
kelengkapannya adminstrasi guru dapat terlihat kinerja yang mereka lakukan.
Bagaimana mungkin guru dapat melaksanakan kinerjanya dengan baik kalau dia
sendiri tidak punya data tentang apa yang akan mereka rencanakan, apa yang akan
mereka lakukan serta apa yang telah mereka kerjakan. Jadi dengan keberadaan
administrasi mengajar akan meningkat pula kinerja guru tersebut.
KELENGKAPAN ADMINISTRASI MENGAJAR
Sebagaimana yang telah disebutkan
dalam PP No 32 tahun 2013 tentang perubahan PP No 19 tahun 2005 tentang Standar
Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pemerintah berwenang menyiapkan,
menyusun, dan mengevaluasi:
a.
Dokumen
kurikulum setiap satuan pendidikan atau program pendidikan
b.
Dokumen
kurikulum setiap mata pelajaran
c.
Pedoman
implementasi kurikulum
d.
Buku
teks pelajaran
e.
Buku
panduan guru
Adapun
yang dimaksud dengan “dokumen kurikulum setiap satuan pendidikan atau program
pendidikan” berisikan kerangka dasar kurikulum, struktur kurikulum, beban
belajar, dan alokasi waktu.
Dokumen
kurikulum setiap mata pelajaran berisikan karakteristik mata pelajaran,
kompetensi inti dan kompetensi dasar, serta silabus.
Pedoman
implementasi kurikulum berisikan pedoman penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan, pedoman pengelola Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan, pedoman umum
pembelajaran, pedoman pengembangan muatan lokal, pedoman kegiatan
ekstrakurikuler, dan pedoman evaluasi kurikulum.
Sedang
untuk RPP sebagaimana disebut dalam PP No 32 tahun 2013 dan Permendikbud No. 65
tahun 2013 bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah kegiatan
pembelajaran tatap muka untuk satu kali pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan
dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya
mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidikan pada satuan pendidikan
berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran
berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien,
memotivasi peserta didik untuk berpartisifasi aktif, serta member ruang yang
cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat,
dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan
KD atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
DAFTAR PUSTAKA
Daryanto. Administrasi Pendidikan. Jakarta:
Rineka Cipta, 2010
Purwanto. Adminnistrasi dan
Supervisi Pendidikan. Bandung: Rosda, 2009
Soetjipto
dan Kosasi. Profesi keguruan. Jakarta: Rineka cipta, 2009
Wahyudi Imam, Administrasi
Mengajar Guru.Jakarta; Prestasi Pustaka Publisher, 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar