Selasa, 26 Januari 2016

PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN BERBASIS MASYARAKAT ( 4 )

google-site-verification: googlece10d31cbf99e652.html


Kemudian untuk pendekatan quality in perseption kualitas pelayanan pendidikan diukur dari kemampuan kompetensi berdasarkan keinginan pelanggan yaitu kepuasan orang tua siswa, masyarakat  lingkungan sekolah. Mutu pendidikan diasumsikan sebagai pemenuhan selera kebutuan  dari stakeholder  dengan sebaik-baiknya. Jika stakeholder  merasa puas dengan pelayanan yang diberikan sekolah, maka proses pembelajaran dalam rangka mendidik siswa dapat dikatakan bermutu.
Tentunya, keinginan pelanggan adalah keinginan yang senantiasa berubah sesuai dengan tuntutan perubahan zaman.Oleh Sebagai sebuah konsep yang relatif maka mutu merupakan ide yang dinamis. Mutu dapat dikatakan ada apabila memenuhi spesifikasi sekaligus mendapat  pengakuan dari konsumen/pelanggan. Pendidikan dalam konteks ini tidak harus mahal, akan tetapi lebih menekankan kesesuaian dengan tujuan yang diharapkan.
Oleh karena itu, menurut Sallis bahwa untuk menentukan standart mutu pendidikan adalah satu hal yang sangat sulit karena keragaman dan kompleksitas peserta didik. Bahkan  untuk menghasilkan pelajar dengan standart jaminan tertentu adalah suatu hal yang mustahil dapat diwujudkan. Dengan tidak adanya standar baku tentang mutu pendidikan secara ideal maka pengakuan pelangan terhadap aktifitas pembelajaran di sekolah menjadi sangat penting. 

Oleh karena itu strategi pembelajaran menjadi sangat penting sebagai tolok ukur pendidikan bermutu diluar pengakuan masyarakat. Menurut Sallis, strategi pembelajaran yang memperhatikan peserta didik sebagai individu yang memiliki keunikan sangat diperlukan. Karena, prinsip manajeman mutu secara total harus memperhatikan secara serius tentang gaya dan kebutuhan pembelajaran untuk menciptakan strategi individualisasi dan diferensi dalam pembelajaran. 

Ditegaskan oleh Sallis bahwa intitusi sekolah yang tidak memenuhi kebutuhan model pembelajaran secara individu maka institusi pendidikan tidak dapat mengklain bahwa ia telah menjalankan prinsip mutu apalagi mutu terpadu. (Sallis 2006 : 62-86)Terkait dengan persoalan mutu pendidikan Ace Suryadi juga berpendapat serupa yaitu bahwa : mutu pendidikan hanya akan  terwujud jika proses pendidikan di sekolah benar-benar menjadikan siswa mampu belajar dan belajar sebanyak mungkin. Mutu pendidikan harus dilihat dari meningkatnya kemampuan belajar siswa secara mandiri, bukan dari informasi pengetahuan yang disampaikan oleh guru. Pengetahuan apa pun yang mereka kuasai adalah hasil belajar yang mereka lakukan sendiri. Selain itu, perbaikan mutu pendidikan itu sesungguhnya terjadi didalam kelas. Mutu pendidikan adalah persoalan mikro di sekolah, bahkan perorangan. 

Mutu hanya terwujud jika proses pendidikan di sekolah benar-benar menjadikan siswa mampu belajar dan belajar sebanyak mungkin. Mutu pendidikan harus dilihat dari meningkatnya kemampuan belajar siswa secara mandiri. Tidak karena paksaan oleh guru atau orang tua. Pengetahuan apa pun yang mereka kuasai adalah hasil belajar yang mereka lakukan sendiri. (Suryadi : 2001)Disamping itu, usaha peningkatan mutu pendidikan juga terkait erat dengan usaha pemberdayaan sekolah, guru, dan masyarakat dalam mendukung pendidikan. Peningkatan mutu pendidikan tidak bisa dilakukan hanya dengan memperbaiki kurikulum, menambah buku pelajaran, dan menyediakan laboratorium di sekolah. 


 Dengan kurikulum yang terstruktur secara ketat serta langsung dikendalikan dari pusat hanya akan membuat guru menyisir pokok bahasan satu per satu, yang disampaikan melalui ceramah. Kecenderungan untuk mengejar target kurikulum menjadikan siswa hanya berorientasi pada nilai (angka hasil belajar).Karena mutu pendidikan bersifat mikro, pihak yang paling berperan adalah guru di sekolah. Guru paling mengetahui kemampuan anak orang-perorang dan cara mengajar mana yang paling baik bagi mereka. Guru juga bisa meneliti dan mengkaji, misalnya, semangat belajar anak menurun, tidak bergairah, prestasinya menurun, dan bagaimana membantu mereka belajar. 

Berdasarkan pengalaman, guru bisa berinovasi, pendekatan mengajar yang mana untuk materi yang mana agar dapat membelajarkan siswa secara berhasil. Proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru, perlu dukungan dari kepala sekolah. Peran kepala sekolah adalah mengelola sumber-sumber daya pendidikan seperti buku, perpustakaan, biaya operasional, bantuan teknis, mengelola diskusi antarguru-agar dapat mendukung proses belajar siswa.Pemerintah (pusat dan daerah) berperan dalam menetapkan standar minimal kemampuan siswa serta ukuran keberhasilannya, sebagai sasaran bagi guru untuk mencapainya, serta dasar akuntabilitas guru dan kepala sekolah terhadap masyarakat. Standar kemampuan siswa, standar sarana, dan standar prasarana belajar perlu ditetapkan pemerintah untuk menjamin tidak ada sekolah yang beroperasi di bawah standar minimum.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Contoh laporan Penelitian Tindakan Kelas

< !-- Bahan pelajaran --> BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Masalah Semua guru atau siswa pasti selal...