Kemudian untuk pendekatan quality in
perseption kualitas pelayanan pendidikan diukur dari kemampuan kompetensi
berdasarkan keinginan pelanggan yaitu kepuasan orang tua siswa,
masyarakat lingkungan sekolah. Mutu pendidikan diasumsikan sebagai
pemenuhan selera kebutuan dari stakeholder dengan
sebaik-baiknya. Jika stakeholder merasa puas dengan pelayanan
yang diberikan sekolah, maka proses pembelajaran dalam rangka mendidik siswa
dapat dikatakan bermutu.
Tentunya, keinginan pelanggan adalah keinginan yang
senantiasa berubah sesuai dengan tuntutan perubahan zaman.Oleh Sebagai sebuah
konsep yang relatif maka mutu merupakan ide yang dinamis. Mutu dapat dikatakan
ada apabila memenuhi spesifikasi sekaligus mendapat pengakuan dari
konsumen/pelanggan. Pendidikan dalam konteks ini tidak harus mahal, akan tetapi
lebih menekankan kesesuaian dengan tujuan yang diharapkan.
Oleh karena itu,
menurut Sallis bahwa untuk menentukan standart mutu pendidikan adalah satu hal
yang sangat sulit karena keragaman dan kompleksitas peserta didik. Bahkan
untuk menghasilkan pelajar dengan standart jaminan tertentu adalah suatu hal
yang mustahil dapat diwujudkan. Dengan tidak adanya standar baku tentang mutu
pendidikan secara ideal maka pengakuan pelangan terhadap aktifitas pembelajaran
di sekolah menjadi sangat penting.
Oleh karena itu strategi pembelajaran
menjadi sangat penting sebagai tolok ukur pendidikan bermutu diluar pengakuan
masyarakat. Menurut Sallis, strategi pembelajaran yang memperhatikan peserta
didik sebagai individu yang memiliki keunikan sangat diperlukan. Karena,
prinsip manajeman mutu secara total harus memperhatikan secara serius tentang
gaya dan kebutuhan pembelajaran untuk menciptakan strategi individualisasi dan
diferensi dalam pembelajaran.
Ditegaskan oleh Sallis bahwa intitusi sekolah
yang tidak memenuhi kebutuhan model pembelajaran secara individu maka institusi
pendidikan tidak dapat mengklain bahwa ia telah menjalankan prinsip mutu
apalagi mutu terpadu. (Sallis 2006 : 62-86)Terkait dengan persoalan mutu
pendidikan Ace Suryadi juga berpendapat serupa yaitu bahwa : mutu pendidikan hanya akan terwujud jika proses
pendidikan di sekolah benar-benar menjadikan siswa mampu belajar dan belajar
sebanyak mungkin. Mutu pendidikan harus dilihat dari meningkatnya kemampuan
belajar siswa secara mandiri, bukan dari informasi pengetahuan yang disampaikan
oleh guru. Pengetahuan apa pun yang mereka kuasai adalah hasil belajar yang
mereka lakukan sendiri. Selain itu, perbaikan mutu pendidikan itu sesungguhnya
terjadi didalam kelas. Mutu pendidikan adalah persoalan mikro di sekolah,
bahkan perorangan.
Mutu hanya terwujud jika proses pendidikan di sekolah
benar-benar menjadikan siswa mampu belajar dan belajar sebanyak mungkin. Mutu
pendidikan harus dilihat dari meningkatnya kemampuan belajar siswa secara
mandiri. Tidak karena paksaan oleh guru atau orang tua. Pengetahuan apa pun
yang mereka kuasai adalah hasil belajar yang mereka lakukan sendiri. (Suryadi :
2001)Disamping itu, usaha peningkatan mutu pendidikan juga terkait erat dengan
usaha pemberdayaan sekolah, guru, dan masyarakat dalam mendukung pendidikan.
Peningkatan mutu pendidikan tidak bisa dilakukan hanya dengan memperbaiki
kurikulum, menambah buku pelajaran, dan menyediakan laboratorium di
sekolah.
Dengan kurikulum yang terstruktur secara ketat serta langsung
dikendalikan dari pusat hanya akan membuat guru menyisir pokok bahasan satu per
satu, yang disampaikan melalui ceramah. Kecenderungan untuk mengejar target
kurikulum menjadikan siswa hanya berorientasi pada nilai (angka hasil
belajar).Karena mutu pendidikan bersifat mikro, pihak yang paling berperan
adalah guru di sekolah. Guru paling mengetahui kemampuan anak orang-perorang
dan cara mengajar mana yang paling baik bagi mereka. Guru juga bisa meneliti
dan mengkaji, misalnya, semangat belajar anak menurun, tidak bergairah,
prestasinya menurun, dan bagaimana membantu mereka belajar.
Berdasarkan
pengalaman, guru bisa berinovasi, pendekatan mengajar yang mana untuk materi
yang mana agar dapat membelajarkan siswa secara berhasil. Proses pembelajaran
yang dilakukan oleh guru, perlu dukungan dari kepala sekolah. Peran kepala
sekolah adalah mengelola sumber-sumber daya pendidikan seperti buku,
perpustakaan, biaya operasional, bantuan teknis, mengelola diskusi
antarguru-agar dapat mendukung proses belajar siswa.Pemerintah (pusat dan
daerah) berperan dalam menetapkan standar minimal kemampuan siswa serta ukuran
keberhasilannya, sebagai sasaran bagi guru untuk mencapainya, serta dasar
akuntabilitas guru dan kepala sekolah terhadap masyarakat. Standar kemampuan
siswa, standar sarana, dan standar prasarana belajar perlu ditetapkan
pemerintah untuk menjamin tidak ada sekolah yang beroperasi di bawah standar
minimum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar